BUKU REFERENSI HUKUM PERDAGANGAN LINTAS NEGARA (CROSS-BORDER) DALAM ASPEK WORLD TRADE ORGANIZATION (WTO)
Penulis: Dr. Lathifah Hanim, SH, M.Hum, M.KN.
Pages: viii + 218 Halaman
Size: 14,8 x 21 cm;
Price: Rp 240.000 🛒 Buy Now
ISBN: 978-623-6264-46-1
Description:
Perdagangan lintas negara di era globalisasi menjadi keniscayaan yang menuntut aturan yang adil, terstruktur, dan dapat diprediksi, dengan World Trade Organization (WTO) sebagai fondasi utama sistem perdagangan global. Melalui evolusi dari GATT hingga WTO, dipaparkan prinsip-prinsip dasar seperti Most-Favoured-Nation (MFN) dan National Treatment (NT), serta tiga pilar utama: perdagangan barang (GATT 1994), jasa (GATS), dan hak kekayaan intelektual (TRIPS). Uraian juga mencakup berbagai instrumen penting seperti AoA, TBT, SPS, serta kebijakan anti-dumping dan safeguards, disertai penjelasan mengenai Mekanisme Penyelesaian Sengketa (DSU) sebagai penegak rule of law dalam perdagangan internasional. Di tengah kompleksitas hubungan dagang global, turut disoroti tantangan kontemporer seperti stagnasi negosiasi, meningkatnya proteksionisme, digitalisasi ekonomi, dan krisis Appellate Body yang memengaruhi kepastian hukum. Pemahaman menyeluruh atas aspek-aspek tersebut menjadi kunci untuk berpartisipasi secara efektif, melindungi kepentingan nasional, dan mendorong terciptanya sistem perdagangan multilateral yang lebih stabil dan berkeadilan. Buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, dan pelaku usaha untuk memahami serta menghadapi dinamika hukum perdagangan global secara efektif dan berkeadilan.