Tepat setiap tanggal 23 Juli Indonesia merayakan Hari Anak Nasional (HAN). Perayaan yang ditujukan untuk anak-anak ini merupakan hadiah dari bapak pembangunan Indonesia presiden Soeharto sebagai harapan akan bibit-bibit penerus bangsa supaya bergembira dan tumbuh menjadi anak yang sehat, cerdas, taat pada orang tua, patuh pada guru, taqwa terhadap tuhan dan cinta tanah air. Hadiah ini dapat kita jumpai dengan disahkannya Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.
Anak Indonesia Tergolong Paling Bahagia
Setelah 35 tahun berlalu, Indonesia patut berbangga sebab anak-anak Indonesia dikategorikan sebagai anak-anak paling bahagia di dunia. Menurut Survei Varkey Foundation, pada tahun 2016 pengetahuan agama yang dimiliki oleh anak-anak Indonesia menjadi penyebab utama mengapa mereka bahagia. Faktor lainnya anak-anak Indonesia memiliki pandangan optimis akan masa depan. Sehingga wajar bila pendidikan agama penting untuk ditanamkan sejak dini supaya anak-anak memiliki pandangan hidup yang optimis.
Dikategorikannya anak-anak Indonesia sebagai anak yang paling bahagia bukan berarti tak ada permasalahan yang terjadi pada anak-anak. Komisi perlindungan anak Indonesia menyebutkan ada empat permasalahan yang saat ini menjadi sorotan yaitu rendahnya akses anak untuk melanjutkan pendidikan menengah pertama, rendahnya status gizi anak, masih adanya praktik perkawinan pada anak dan maraknya kekerasan terhadap anak.
Memahami Kegagalan untuk menjadi Lebih Baik
Jumlah sekolah dasar yang sepertiga lebih banyak dari sekolah menengah pertama juga kendala ekonomi yang dihadapi oleh para orang tua. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya akses anak untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Akhirnya tak sedikit orang tua yang memilih menikahkan anaknya meski usia anak masih tergolong dini. Sekretaris Jendral Koalisi perempuan Indonesia menyebutkan bahwa pernikahan dini akan memunculkan permasalahan-permasalahan lain, salah satunya gizi buruk.
Pendidikan dan pengetahuan bisa jadi adalah pangkal dari segala permasalahan yang kemudian muncul. Maka tak heran bila pemerintah ‘berani’ menggelontorkan dana hingga Rp. 492,5 Triliun naik hingga lebih dari 20%. Tapi apakah upaya tersebut bisa menyelesaikan permasalahan yang ada? Pendidikan adalah hak segala bangsa, adalah kalimat yang dapat kita temukan dalam pembukaan UUD 1945. Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk terus berupaya memperbaiki dan memudahkan akses pendidikan bagi setiap anak sehingga cita-cita luhur yang tertuang dalam undang-undang tersebut dapat dirasakan dan dinikmati oleh setiap anak, khususnya anak-anak Indonesia. Bukan hal yang mudah memang untuk kita melaksanakan kewajiban yang tanpa sadar terpikul dalam pundak, tapi bukan hal yang mustahil pula untuk kita melaksanakannya.
Semua Menunjang Indonesia menjadi Lebih Baik
Tak perlu semuanya menjadi guru, menjadi supir, petani, arsitek bukanlah halangan untuk tidak terlaksananya kewajiban mencerdaskan kehidupan berbangsa. Pada hakikatnya, melalui pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia maka memanusiakan diri sendiri sebelum memanusiakan orang lain adalah hal pertama yang haruslah kita lakukan.
Diulas oleh Deria Ramadayanti, disunting oleh Adhi Kurniawan