Detail Cantuman Kembali

XML

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Badan Terhadap Pelaksanaan Sistem Self Assessment Dengan Variabel Persepsi Sebagai Mediasi


Salah satu perubahan mendasar dalam undang-undang perpajakan adalah perubahan sistem pemungutan pajak dari sistem official assessment ke sistem self assessment. Dalam sistem self assessment pihak fiskus memberi kapercayaaan besar kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak terhadap pelaksanaan tatacara perpajakan adalah proses belajar, motivasi, kepribadian dan persepsi. Untuk itu peneliti dalam penelitian ini mengambil judul "Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak badan terhadap pelaksanaan tatacara perpajakan".

Sampel penelitian ini adalah 66 wajib pajak badan perusahaan manufaktur di Semarang. Instrumen berupa kuesioner digunakan sebagai pengumpul data. Analisis regresi linier berganda digunakan untuk pengujian hipotesis.

Hasil peneiitian menunjukkan bahwa variabel proses belajar, motivasi, dan kepribadian berpengaruh signifikan terhadap pembentukan persepsi mengenai Ketentuan Umun dan Tatacara Perpajakan (KTTP) dan Pajak Penghasilan (PPh). Variabel proses belajar, motivasi, kepribadian dan persepsi berpengaruh signifikan terhadap sistem self assessment.
Ainis Sa'adah - Personal Name
657.44 SAA F
657.44
Indonesia
2009
Semarang
xi;77;30x21 cm
Akuntansi Pajak, Wajib Pajak, Official Assessment, proses belajar, motivasi, keprobadian, persepsi, sistem self assessment
LOADING LIST...
LOADING LIST...