Salah satu perubahan mendasar dalam undang-undang perpajakan adalah perubahan sistem pemungutan pajak dari sistem official assessment ke sistem self assessment. Dalam sistem self assessment pihak fiskus memberi kapercayaaan besar kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak terhadap pelaksanaan tatacara perpajakan ada…
Salah satu perubahan mendasar dalam undang-undang perpajakan adalah perubahan sistem pemungutan pajak dari sistem official assessment ke sistem self assessment. Dalam sistem self assessment pihak fiskus memberi kapercayaaan besar kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak terhadap pelaksanaan tatacara perpajakan ada…