Text
Urgensi Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad)
Tidak Tersedia Deskripsi
00040022025 | 340.11 TRI u | Lantai II - Sirkulasi (340) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain