Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Wisuda UNISSULA ke-75
1. Input data skripsi di SIAKAD (Admin Prodi)
- Ka. Prodi memberikan daftar nama-nama calon wisudawan.
- Admin prodi mengkoreksi nilai transkrip calon wisudawan.
- Admin prodi mereview data calon wisudawan di FORLAPDIKTI
- Admin memasukkan nilai yang belum lengkap.
- Admin prodi mengentrikan judul skripsi (versi Indonesia dan Inggris) yang
telah disetujui oleh pembimbing dan telah dinyatakan lulus dalam
ujian pendadaran.
2. Input Data yudisium di SIAKAD (Admin Prodi)
- Nilai transkrip sudah dinyatakan 100% komplit untuk setiap calon wisudawan.
- Admin approval calon wisudawan yang sudah dinyatakan lengkap nilainya.
3. Bebas Perpustakaan
4. LULUS TOEFL (CILAD)
- Admin cilad memproses/approval calon wisudawan yang dinyatakan LULUS.
- Admin cilad mereview judul Skripsi/Thesis/ Disertasi calon wisudawan
yang dinyatakan LULUS
5. Input & Approval TURNITIN (D3,S1,PASCA) & PUBLIKASI (PASCA) (LPPM)
- Admin LPPM memproses/approval wisudawan yang bebas dari Plagiasi
- Admin LPPM memproses/approval wisudawan yang dinyatakan
LULUS Publikasi.
6. Mahasiswa bayar tagihan wisuda
- Calon Wisudawan datang ke bank untuk malakukan pembayaran wisuda.
- Cara pembayaran tagihan wisuda dengan menambahkan kode 04+NIM
7. Daftar wisuda online (mahasiswa)
- Mahasiswa/calon wisudawan yang sudah dinyatakan
LOLOS per-Syaratannya poin 1 sd 7
dapat melakukan pendaftaran secara on-line - Pengisian form online sesuai dengan ijazah terakhir
- Upload Scan Ijazah terakhir
- Upload Foto hitam putih, ukuran 500 kb, resolusi foto 400×600 pixel
(jas almamater, jilbab putih, tanpa accesoris, tanpa peci) - Calon wisudawan mengisikan data di form on-line dan mencetak
surat pernyataan.
8. Mahasiswa bisa dinyatakan ikut wisuda jika proses diatas sudah terpenuhi
- Surat pernyataan yang dicetak ditandatangani oleh ybs dan dimintakan
persetujuan dari ka.Prodi. - Calon wisudawan menyerahkan Surat pernyataan ke Ka. TU
- Calon wisudawan menyerahkan fotokopi ijazah terakhir ke Ka. TU
- Admin prodi mencetak draft transkrip dan memintakan tanda tangan ybs
dan Ka. Prodi untuk validasi nilai - Calon wisudawan mengumpulkan foto hitam putih ukuran 3×4
sebanyak 5 lembar - Ka. TU menvalidasi berkas dari calon wisudawan
- Ka. TU menyerahkan berkas calon wisudawan ke Biro Administrasi dan
Pengembangan Akademik (BAPA) - Data yang telah diserahkan ke BAPA adalah data yang sudah pasti benar
dan siap untuk dicetak.